banner 728x250

Meski Ditahan,Nikita Mirzani Tetap Berkarya,Debut jadi Eksekutif Produser hingga Cipta Puisi

Avatar photo
banner 120x600

Ringkasan Berita:

  • Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Pondok Bambu buntut kasus pemerasan dan TPPU terhadap Dokter Reza Gladys.
  • Selama di dalam rutan, ia tetap aktif berkarya dengan menciptakan puisi dalam acara Asa Lewat Pena.
  • Selain itu, ia juga mencatatkan debut sebagai eksekutif produser lewat film Beautiful Pain yang terinspirasi dari kisah nyatanya.

berantasnarkoba.comAktris Nikita Mirzani kini tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Nikita harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah dilaporkan Dokter Reza Gladys atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selama mendekam di bui, nama Nikita Mirzani tetap menjadi perbincangan warganet di jagat maya.

Seperti belum lama ini, Nikita Mirzani ikut kegiatan cipta puisi dalam acara Asa Lewat Pena yang diselenggarakan di Rutan.

Dalam acara ini, Nikita tampil di panggung membacakan puisi berisi keresahannya soal beberapa bencana yang hingga kini masih terjadi di Tanah Air.

“Bumi Indonesia sedang dibakar oleh keserakahan dan kerakusan,” ucap Nikita saat membacakan puisinya dalam potongan video yang dibagikan akun Instagram @nikitamirzaniwaradi_172, Rabu.

Dalam video yang dibagikan ulang oleh akun Instagram pribadinya yang kini dikelola oleh admin, pemilik nama asli Nikita Mirzani Mawardi ini mengatakan, lewat kegiatan tersebut warga binaan di Rutan Pondok Bambu diminta untuk berkarya.

“Aku lagi ikut kegiatan di sini, di Rutan Pondok Bambu, Asa Lewat Pena. Kegiatan ini bagus banget, karena kita disuruh berkarya,” ungkap Nikita.

Pada kesempatan itu, Nikita pun ikut berkarya dengan menciptakan sebuah puisi.

“Aku bikin puisi, yang lain pada ikut teater, pokoknya keren banget,” lanjutnya lagi.

Selain ikut dalam kegiatan cipta puisi, di tahun 2026 ini, Nikita juga berkesempatan debut sebagai eksekutif produser lewat film Beautiful Pain yang tayang serentak di bioskop di seluruh Indonesia pada 22 Oktober lalu.

Karya yang digarap bersama Hanung Bramantyo ini menjadi momentum penting bagi aktris 40 tahun tersebut.

Film yang terinspirasi oleh kisah nyata ini, menceritakan perjalanan tokoh Niken yang diperankan oleh aktris Raihaanun, seorang ibu tunggal yang memberanikan diri keluar dari pernikahan toxic dan penuh KDRT bersama suaminya, Dirga yang diperankan oleh aktor Baim Wong.

Acara gala premier film Beautiful Pain, juga telah diselenggarakan pada Kamis (15/10/2026) lalu.

Lantaran kini dirinya tengah menjalani masa hukuman, Nikita pun berhalangan hadir langsung ke lokasi premier.

Ibu tiga anak ini tetap menyapa penggemarnya dalam acara tersebut melalui sambungan video call dari Rutan.

Dalam kesempatan itu, Nikita menceritakan pengalaman pahitnya saat harus mengalami kegagalan rumah tangga dan menyandang status janda.

Dikatakan oleh aktris dengan julukan Wanita Amazon itu, menjadi janda bukan sesuatu yang dianggap hina.

“Karena kalau dari cerita yang Niki alami, menjadi seorang jahat itu bukan satu hinaan,” ucap Nikita Mirzani, dikutip Jumat (16/10/2026).

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Ami Niki ini memberikan pesan untuk para perempuan di luar sana yang sedang menghadapi hal serupa agar tidak takut menghadapi cemoohan.

Hal itu dikatakan oleh Nikita sebab seorang yang mencemooh tidak benar-benar tahu kondisi kita yang sebenarnya.

“Jangan takut dicemooh sama tetangga karena mereka nggak tahu apa-apa tentang kita. Jangan takut dicemooh  orang lain, karena mereka tidak tahu apa yang sudah kita perjuangkan,” tambahnya.

Di akhir ucapannya, Nikita berharap film Beautiful Pain dapat menginspirasi para perempuan untuk berani melangkah lebih jauh demi menghidupi anak-anaknya.

“Buat semua wanita Indonesia, semoga saat kalian menonton film in dapat menginspirasi kalian semuanya untuk berani mengambil resiko, untuk berani berjuang, jadi bisa kalian berani mengalahkan lebih jauh untuk kehidupan anak-anak kalian kelak kemudian hari,” kata dia.

Kilas Balik Kasus Nikita

Di tahun 2024 lalu, Nikita sempat memberikan ulasan buruk pada produk perawatan kulit alias skincare yang dijual oleh Dokter Reza Gladys.

Reza yang tak terima dengan aksi bintang film Nenek Gayung ini langsung menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra untuk menyelesaikan permasalahan.

Sayangnya, Reza mengaku dimintai ‘uang tutup mulut’ oleh pihak Nikita yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.

Setelah mengalami kerugian RP4 miliar, Reza pun melaporkan Nikita ke polisi atas tuduhan pemerasan dan TPPU.

Oktober 2025 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Nikita hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas tindak pidana pemerasan disertai ancaman. 

Pada tingkat ini, tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dinyatakan tidak terbukti.

Namun di bulan Desember, Niki melakukan banding dengan hasil hukumannya diperberat menjadi 6 tahun penjara. 

Hakim tingkat banding menyatakan Nikita juga terbukti melakukan TPPU selain aksi pemerasan.

Nikita kemudian melakukan kasasi pada Maret 2026 lalu, namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi dari pihak Nikita Mirzani, sehingga hukuman 6 tahun penjara tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

(berantasnarkoba.com/Gabriella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link